Membangun Politik Hukum

MEMBANGUN POLITIK HUKUM,
MENEGAKKAN KONSTITUSI

- Moh. Mahfud MD -


Prof. Mahfud MD telah melakukan penelitian tentang adanya hubungan antara politik dan hukum dalam sebuah disertasi di UGM. Disertasi tersebut kemudian dibukukan dengan judul Politik Hukum di Indonesia. Sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi, Prof. Mahfud MD telah menekuni ilmu baru yang bernama “Politik Hukum”. Buku yang berjudul membangun politik Hukum, Menegakkan Konstitusi ini adalah hasil pemikirannya dengan dimensi yang lebih luas. Hal ini dapat dilihat dari judul-judul tulisannya, setidak-tidaknya dalam tulisan (bab) 2, 4, 5, 6, 9, 19, dan 11.

Prof. Dr. Taufik Sri Soemantri M, S.H.

Buku karya Prof. Mahfud MD ini sangat baik untuk dibaca tidak saja oleh mahasiswa hukum dan politik, tapi juga oleh masyarakat umum. Politik berisi juga arah yang hendak kita tuju demi kehidupan bersama. Dalam arti yang demikian maka kita memerlukan politik hukum seperti juga kita memerlukan politik perekonomian, politik pendidikan dan lain sebagainya. Namun di atas semua itu yang tertinggi adalah politik UUD 1945.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H.



Buku ini diperuntukkan bagi kalangan akademisi, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik untuk berbagai strata (S1, S2, S3). Selain itu, juga diperuntukkan bagi para pejabat di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sehingga mempunyai pemahaman terhadap hukum, konstitusi, dan politik di Indonesia.

16 x 24 cm; 324 hlm
ISBN 978-979-769-314-1

Penerbit: Rajawali Pers; PT Rajagrafindo Persada
Cetakan ke-1, 2010
Rp 60.000,00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar